Pemilihan Presiden Indonesia - Pilpres pemilihan presiden Indonesia secara langsung di pilih oleh rakyat

Keinginan SBY Memindahkan Ibukota

Kondisi Jakarta sebagai sebuah ibu kota negara dirasakan semakin tidak nyaman. Beban fungsi pelayanan dan kelayakan Jakarta dirasakan semakin tidak optimal terutama akibat penyimpangan penataan ruang dan mempertimbangkan kemacetan lalu lintas, bencana banjir, dan kerawanan gempa. Sehingga wacana kebijakan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta relevan dikemukakan.

Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix Wanggai, menyampaikan bahwa pemindahan ibu kota negara memerlukan komitmen politik yang kuat. Ia menegaskan bahwa pada beberapa kali kesempatan Presiden telah menyampaikan pandangan untuk mengkaji wacana pemindahan ibu kota negara. Agar dapat berlangsung optimal, pemindahan ibukota negara harus merupakan konsensus nasional.

"Political will Presiden ini perlu didukung konsensus nasional yang dikukuhkan melalui keputusan Dewan Perwakilan Rakyat," imbuhnya, dalam pernyataan pers lalu (Selasa, 3/8).

Wacana pemindahan Ibu kota juga dapat dilihat sebagai suatu upaya mendorong keseimbangan pembangunan wilayah dengan meredistribusi kegiatan pemerintahan, bisnis, seni, budaya dan industri keluar wilayah Jakarta dan sekitarnya. Untuk lebih mematangkan gagasan pemindahan ibu kota negara, pada 2 Maret 2010, Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah telah menyelenggarakan sebuah Strategic Policy Discusion bertajuk “Mengkaji Wacana Pemindahan Ibukota Negara: Strategi Membangun Berkeadilan”.

Wanggai melihat setidaknya ada tiga pilihan solusi kebijakan yang dapat ditempuh. Pertama, melakukan perluasan wilayah ibu kota dan memindahkan fungsi pemerintahan ke wilayah yang baru. Untuk skenario kebijakan ini luasan lahan yang tersedia relatif terbatas dan diperkirakan hanya mencapai 3.000-5.000 hektar. Pembangunan fasilitas di wilayah kota yang baru tentunya akan lebih baik kualitas namun namun akan menalan biaya yang sangat mahal.

Kedua, ia melihat perlunya melakukan redistribusi fungsi-fungsi tertentu, misalnya fungsi bisnis-ekonomi, industri, dan pemerintahan kota Jakarta sebagai kota metropolitan ke wilayah lain yang jauh diluar kota Jakarta. Mengingat bahwa ibu kota negara identik dengan pusat pemerintahan, berarti memindahkan fungsi ibu kota negara dari Jakarta adalah hanya memindahkan pusat pemerintahan, perangkat dan aparatnya dari Jakarta ke wilayah baru. Sedangkan keberadaan Jakarta akan menjadi sentra bisnis sebagaimana yang telah terbangun selama ini. Di lokasi calon Ibu Kota Negara yang baru dapat dibangun sistim mitigasi bencana dan kontrol keamanan yang optimal.

Pilihan Ketiga menurut Wanggai adalah, ibu kota tetap di Jakarta. Saat ini lahan yang ada terbatas akibat penggunaan berbagai fungsi sehingga diperlukan penataan, pemeliharaan dan peningkatan kualitas bangunan yang ada ditata. Namun, alternatif ini relatif ekonomis dari sisi biaya.

Pada akhirnya, Ia menegaskan bahwa memisahkan fungsi pemerintahan ke wilayah yang baru tentu membutuhkan biaya yang besar. Tetapi pemindahan ibu kota negara dapat menghindari kerugian ekonomi yang lebih besar dari akibat kemacetan, bencana alam dan bencana perkotaan, selain dapat membangun fungsi-fungsi pelayanan publik yang lebih layak.

0 comments:

Post a Comment